Maraknya judi online
Nama: Azizahfa anzalna balqis Kelas: XII.2.1 Studi Kasus: Gunawan Sadbor Ditangkap Karena Dianggap Mempromosikan Judi Online Platform Social Media: Instagram dan TikTok Sumber Berita: Kompas.com dan Detik.com Waktu: 15 Oktober 2024 Tempat Kejadian: Jakarta, Indonesia Pihak dan Orang yang Terlibat: • Gunawan Sadbor (influencer) • Kepolisian Republik Indonesia (Polri) • Pengikut dan masyarakat umum Pelanggaran: • Mempromosikan judi online tanpa izin • Pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Kronologi Kejadian: 1. Pada tanggal 10 Oktober 2024, Gunawan Sadbor mengunggah video di Instagram yang menampilkan permainan judi online dan mengajak pengikutnya untuk ikut serta. 2. Video tersebut mendapatkan banyak tayangan dan viral dalam waktu singkat. 3. Beberapa hari kemudian, pihak kepolisian menerima laporan tentang promosi judi online yang dilakukan oleh Gunawan. 4. Pada tanggal 15 Oktober 2024, Polri menangkap Gunawan Sadbor di kediamannya. Penyebab: • Ko...